DESKJABAR – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai bahwa lelang ulang dalam sebuah proyek konstruksi adalah hal biasa daripada proyek berpotensi mangkrak. Apalagi Kementerian PUPR sebelumnya menyatakan peserta lelang ulang tol Getaci pada April 2023 akan diperketat dan skema kerjasama dilakukan perubahan dari unsolicited menjadi solicited.
Menurut Ridwan Kamil, proses lelang ulang adalah hal biasa sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pelaksana yang terbaik dalam pembangunan tol Getaci yang akan membentang sepanjang 206,65 kilometer.
Baca Juga: GUBERNUR Jabar Pastikan Proyek Tol Getaci Berlanjut, 2 Tahun ke Depan Sudah Tembus Tasikmalaya
Apalagi proyek tol Getaci yang akan membentang dari Gedebage-Garut-Tasikmalaya-Ciamis-Patimuan-Cilacap tersebut merupakan proyek tol termahal karena menghabiskan anggaran sebesar Rp 56 triliun, dan akan menjadi calon jalan tol terpanjang di Indonesia.
Lelang ulang di proyek tol Getaci sendiri bukanlah yang pertama, karena sebelumnya di proyek tol Batang-Semarang yang membentang sejauh 75 kilometer juga pernah mengalami nasib yang sama, setelah pembangunannya mangkrak dalam beberapa tahun.
Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) III BUMN Arya Sinulingga mengemukakan bahwa dalam upaya mempercepat proses pembangunan tolol Getaci, tidak hanya perusahaan murni swasta, namun BUMN karya yang sehat juga diperbolehkan ikut lelang ulang Tol Getaci.
Investor tak Meyakinkan Pemerintah Jangan Memaksakan
Sementara itu seusai meresmikan Creative Center Dadaha di Kota Tasikmalaya, Selasa 21 Februari 2023, Gubernu Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa terjadinya lelang ulang di proyek tol Getaci adalah hal biasa.
Menurutnya, lelang ulang dalam proyek konstruksi dinilai sebagai hal lumrah sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan pelaksana yang terbaik.
"Kalau investor tidak meyakinkan, walau pun jumlahnya banyak, negara tidak boleh memaksakan pilihan yang nanti tidak visible," kata Gubernur.