DESKJABAR – Hingga saat ini belum ada kabar jumlah desa yang warganya sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan tol Getaci atau tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.
Meski proyek calon tol terpanjang di Indonesia itu dipastikan molor akibat dilakukan lelang ulang dan entah kapan pembangunannya dimulai, namun Kementerian PUPR memastikan bahwa pembebasan lahan tetap berjalan.
Baca Juga: BENARKAH Tol Getaci Seksi Gedebage Garut Utara akan Rampung 2024? Tapi Bukti Ini Menyangsikannya
Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2022 proses pembebasan lahan sudah mencapai tahap musyawarah yang hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan hari ini, Kamis 9 Februari 2023, musyawarah akan berlangsung di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Akankah hari ini ada pembayaran uang ganti rugi kepada warga Desa Karangmulya, Kadungora yang lahannya terdampak pembangunan proyek tol Getaci?
Sebab, hingga saat ini kabar yang beredar, baru 2 desa saja yang telah mendapatkan uang ganti rugi yakni di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, yang sudah cair pada akhir tahun lalu.
Dua Desa Sudah Mendapatkan Ganti Rugi, Pertemuan Sudah Sampai Garut
Hingga saat belum ada kabar tambahan desa yang warganya sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi yang lahannya terdampak pembangunan tol Getaci.
Belum ada kabar warga dari desa lain di luar Cigentur dan Karangtunggal yang sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi, seperti yang sudah mereka terima pada 26 Desember 2022.
Sementara itu, pertemuan antara tim Apparisal dengan warga terdampak saat ini sudah bergeser ke wilayah Garut utara.