"Nah, metode yang kami susun adalah data dari pemerintah juga dalam hal ini adalah data-data yang di publish yang tersedia di LPSE. Cuma mengeceknya harus rada leukeun, dan rada sabar.
"Sebenarnya ini sesuatu yang mudah ya, data kami bisa diakses melalui (website) LPSE, bukan data rahasia-rahasiaan. Cuma kami juga menggunakan melalui dokumen - dokumen APBD yang juga punya pemerintah, termasuk juga dokumen hasil audit BPK, terkait dengan belanja - belanja tahun yang lalu. Kami mendapatkan data-data sekunder, terutama dari yang dari pemerintah juga," bebernya.
Kemudian, tambah Dedi, dari temuan yang sekarang ini diperoleh, selain dari melihat dan mengamati dari data LPSE, juga didapat dari investigasi dan wawancara di lapangan.
"Di luar itu kami juga melakukan wawancara, melakukan desk studi tentang praktek korupsi di sektor konstruksi. Kami mendapatkan tadi dari tentang pola-pola atau modus di sektor konstruksi," pungkasnya.***