Sehingga patut diduga bahwa dengan temuan ini adanya dugaan praktek korupsi dalam pembangunan masjid ini.
Dan jumlah Rp 1,6 itu adalah belanja konstruksi pembangunan dan Masjid Al Jabbar serta belanja pengerjaan proyek dan termasuk dengan anggaran konten untuk masjid itu sendiri yang nilainya mencapai Rp 20 miliar.
Kemudian, temuan lain terkait dugaan adanya praktek kolusi dan nepotisme oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Hal itu dapat terlihat dari pemenang tender pada pembangunan proyek masjid Al Jabbar itu sendiri.
LPSE pihak yang memenangkan tender adalah Sembilan Matahari, sebagai CEO and Crative Head Sembilan Matahari Adi Panuntutan.
Sementara, Sembilan Matahari sudah dinyatakan gagal karena tidak lulus penawaran.
Dan pengurus dari Sembilan Matahari ini adalah memiliki hubungan promodial dengan Ridwan Kamil.
Atas dasar temuan itu, terutama soal polemik anggaran, Dedi mengajak seluruh element masyarakat, mulai dari jurnalis, netizen dan seluruh masyarakat agar ikut memantau temuan kejanggalan ini.
"Harapan kami para jurnalis, netizen dan masyarakat ambil bagian di dalam melakukan investigasi (kejanggalan) terhadap projek ini," harapnya.