2 Lokasi Mobil SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 Februari 2023, Siapkan Biaya dan Penuhi Persyaratan

- 2 Februari 2023, 06:16 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR – Ada jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung terbaru bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.

Terdapat dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.

Anda cukup mendatangi salah satu mobil pelayanan SIM Keliling Bandung, terutama yang terdekat dengan kediaman Anda.

Baca Juga: Jonatan Christie Duduki Peringkat 2 Dunia BWF, FajRi Tetap Nomor 1, Daftar Peringkat Pebulutangkis Tanah Air

Pastikan Anda telah mempersiapkan biaya dan memenuhi persyaratannya.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 2023 terbaru hari ini, Kamis, 2 Februari 2023 dan besok, Jumat, 3 Februari 2023.

Kamis, 2 Februari 2023

  • The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung.
  • Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Jumat, 3 Februari 2023

  • ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
  • Lucky Square, Jln Jakarta, Antapani, Bandung.

Dua Gerai SIM Oulet

Terdapat pula 2 gerai SIM Outlet, yang bisa Anda kunjungi yang berlokasi sebagai berikut:

  • Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Februari 2023, Buruan Klaim Santino, Karakter Terbaru Free Fire yang Bisa Teleportasi

Cek biaya dan persyaratan

Persiapkan biaya dan penuhi persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, berikut ini.

  1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
  4. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.
  5. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
  7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Kode Redeem FF 29 Januari 2023, Buruan Yuk Klaim Katana Wolf Spirit Keren, Juga Royale Token, 100 Diamond, Dll

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x