Dalam forum tersebut, Kabid Pol PP Kota Bogor, Andry mengatakan, pihaknya akan menyampaikan terkait usulan-usulan dari para pedagang kepada pimpinan.
“Terkait dengan keputusan bukan ada di kami, namun ada di pimpinan,”
Menurut andry dalam pandangannya mengatakan, terkait fungsi Taman Heulang kepada para pedagang, menyangkut tiga unsur yakni, Pemerintah, warga dan pedagang.
“Seandainya, ini seandainya ya bapak/ ibu,” ujar Andry
- Pemerintah tidak mengizinkan area sekitar Taman Heulang dipake untuk jualan, maka harus menerima.
- Apabila diizinkan dengan relokasi-relokasi yang ditetapkan, harus bisa mengatur (disiplin) dan paguyuban bisa mengatur itu.
- Dan apabila ada pembatasan terkait jumlah pedagang, misalkan dari jumlah 200 menjadi 100 harus bisa mengatur
- Opsi Jam misalkan dari jam 06.00 hingga jam 11.00 WIB siang harus mengikuti juga
- Atau misalkan di prioritaskan untuk warga kota Bogor itu juga harus diatur.