Alasan permintaan penambahan 2 exit tol karena wilayah Tasikmalaya itu cukup luas, bahkan wilayah administratifnya dibagi ke dalam 2 pemerintahan yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Artinya dengan adanya tuntutan penambahan 2 exit tol di wilayah Tasikmalaya, jika disetujui Kemen PUPR, maka desain tol Getaci akan berubah di ruas kawan ini.
Nantinya akan ada dua simpang susun tambahan yang akan mengikuti lokasi penetapan 2 exit tol yang baru.
Namun begitu, gubernur mengingatkan bahwa untuk melengkapi exit tol itu harus diikuti oleh pembangunan jalan lingkar, yang biaya pembebasan lahannya besar sekali. Kang Emil meyakini, ABPD Kabupaten Tasikmalaya tak akan cukup untuk membiayainya.
Untuk itu, Ridwan Kamil juga akan memohon kepada pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan pembesanan lahan di kedua exit tol tambahan tersebut.***