GANTI Rugi Tol Getaci Sudah Sampai Garut, INILAH Rekor 7 Tol yang akan Disalip Tol Getaci

- 14 Januari 2023, 19:07 WIB
Saat ini pertemuan yang membahas pembayaran uang ganti rugi  tol Getaci sudah bergeser ke wilayah Garut. Nantinya ada 7 tol yang gelarnya akan disalip tol Getaci
Saat ini pertemuan yang membahas pembayaran uang ganti rugi tol Getaci sudah bergeser ke wilayah Garut. Nantinya ada 7 tol yang gelarnya akan disalip tol Getaci /dok. Waskita Karya/

DESKJABAR – Rupanya proses pertemuan tim Appraisal dengan warga terdampak pembangunan Tol Getaci (Gedebage – Tasik-Cilacap) sudah terus bergerak maju.

Jika pada Desember 2022 pencairan uang ganti rugi Tol Getaci baru mencapai desa-desa di wilayah Kabupaten Bandung, maka Januari 2023 ini sudah bergerak maju ke arah Garut.

Diharapkan dengan proses pembayaran uang ganti rugi terus berjalan, khususnya di seksi 1 antara Gedebage hingga Garut utara, dengan demikian akan bisa mempercepat dimulainya pembanguan fisik tol.

Jika tol yang akan membentang di 2 provisni yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah itu nantinya rampung, maka tol ini akan menyalip rekor 7 tol di Indonesia yang sudah beroperasi sebelumnya.

Baca Juga: KABAR Tol Getaci, 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi, Inilah Daftar Desa yang Dilalui Tol di Kabupaten Bandung

Keberedaan tol Getaci memang menjadi impian warga Jawa Barat bagian timur dan selatan yang mendambakan akses jalan yang terbebas dari kemacetan.

Ganti Rugi Tol Getaci

Sebelumnya Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan bahwa tidak akan ada pembangunan fisik sebelum ada pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang terdampak.

Pada Desember 2022, pembicaraan tim appraisal dengan warga di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bandung sudah berlangsung.

Dari YouTube YouTube Nirwati Channel melaporkan, puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Adapun kedua desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x