Kedua desa tersebut adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.
Di kedua desa tersebut, Tol Getaci akan menggunakan bidang tanah, masing-masing di Desa Cigentur sebanyak 14 bidang tanah dengan luas area 5.677 meter persegi. Sedangkan di Desa Karangtunggal menggunakan 8 bidang tanah dengan luas area 7.660 meter persegi.
Aspirasi masyarakat Tasikmalaya soal dua gerbang tol
Kemudian, terkait aspirasi masyarakat Tasikmalaya, untuk membuat dua gerbang tol juga pun akan menjadi bahasannya bersama pemerintah pusat.
"Termasuk aspirasi exit tol diperbanyak," kata Kang Emil.
Sehingga diharapkan, keberadaan jalan tol itu akan memberikan dampak positif bagi daerah yang dilintasinya, termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Aspirasi exit tol memang harus diperbanyak di Tasikmalaya agar ekonomi Tasikmalaya meningkat," katanya.
Kang Emil menekankan, masyarakat perlu bersabar dengan wacana pembangunan tol terpanjang di Indonesia ini.
Progresnya besar dan perlu waktu dan kerjasama semua pihak untuk membantu merealisasikannya.
"Mudah-mudahan masyarakat melihat kerja kami dengan Pak Wagub sangat serius untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya. ***