Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakata Masih Tahap Klarifikasi
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi menjelaskan duduk permasalahan penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta.
Menurut Didi Suhardi memang saat ini bidang Pidsus sedang menangani kasus tersebut hanya saja tahapnya sekarang ini dalam proses klarifikasi.
Tahap ini menurut Didi Suhardi, untuk meminta keterangan kepada pihak terkait baik pelapor maupun terlapor yang nantinya akan dianalisa.
"Apakah ini terkait tidak pidana khusus suap atau perkara lain sehingga kita nanti akan dapat keterangan setelah pengumpulan data hasil analisa tadi," ujar Didi Suhardi.
Dijelaskan Didi, bila kasus dugaan jual beli jabatan itu terkait pidsus makan akan ditangani kejaksaan namun bila hanya ranah administrasi maka akan dilimpahkan ke pemda setempat dalam hal ini inspektorat.
Berawal Bupati Anne Ratna Mustika Lantik Pejabat Mendadak
Seperti diketahui kasus ini mencuat pasca bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat Purwakarta.
Pelantikan tersebut dinilai janggal karena proses mutasi dan rotasinya mendadak, kemudian pejabat yang dipindahkan dan mengisi jabatan tertentu tidak sesuai kompetensinya.