Respon ASPIDSUS KEJATI JABAR Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakarta Usai Bupati Anne Lantik Pejabat

- 23 Desember 2022, 15:50 WIB
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakarta Usai Anne Ratna Mustika Lantik Pejabat Jadi Perhatian Aspidsus Kejati Jabar, terungkap dalam konferensi pers di Kejati Jabar pada Jumat 23 Desember 2022
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakarta Usai Anne Ratna Mustika Lantik Pejabat Jadi Perhatian Aspidsus Kejati Jabar, terungkap dalam konferensi pers di Kejati Jabar pada Jumat 23 Desember 2022 /deskjabar

  

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakata Masih Tahap Klarifikasi

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi menjelaskan duduk permasalahan penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta.

Menurut Didi Suhardi memang saat ini bidang Pidsus sedang menangani kasus tersebut hanya saja tahapnya sekarang ini dalam proses klarifikasi.

Tahap ini menurut Didi Suhardi, untuk meminta keterangan kepada pihak terkait baik pelapor maupun terlapor yang nantinya akan dianalisa.

"Apakah ini terkait tidak pidana khusus suap atau perkara lain sehingga kita nanti akan dapat keterangan setelah pengumpulan data hasil analisa tadi," ujar Didi Suhardi.

Dijelaskan Didi, bila kasus dugaan jual beli jabatan itu terkait pidsus makan akan ditangani kejaksaan namun bila hanya ranah administrasi maka akan dilimpahkan ke pemda setempat dalam hal ini inspektorat.

Baca Juga: Laga Panas Warnai Persib vs Persikabo 1973 Besok? Djajang Nurdjaman Tahu Persis Jeroan Tim Maung Bandung 

Kejati Jabar melakukan pres rilis dalam rangka refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana Jumat 23 Desember 2022
Kejati Jabar melakukan pres rilis dalam rangka refleksi akhir tahun yang dipimpin langsung Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana Jumat 23 Desember 2022 deskjabar


Berawal Bupati Anne Ratna Mustika Lantik Pejabat Mendadak

Seperti diketahui kasus ini mencuat pasca bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat Purwakarta.

Pelantikan tersebut dinilai janggal karena proses mutasi dan rotasinya mendadak, kemudian pejabat yang dipindahkan dan mengisi jabatan tertentu tidak sesuai kompetensinya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x