DESKJABAR – Ambil peluang kerja ini, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cibabat Cimahi buka lowongan Tenaga Perawat non PNS (Pegawai Naegeri Sipil), catat persyaratan dan jadwal seleksi.
Kabar gembira bagi yang mencari peluang kerja dapat mengisi lowongan menjadi Tenaga Perawat karena RSUD Cibabat Cimahi menawarkan formasi sebagai Tenaga Perawat non PNS.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Cimahi sebagai Ketua Panitia Tim Pengadaan Pegawai Non ASN RSUD Cibabat Kota Cimahi, Edi Sofyan, S.Sos mengumumkan tentang penerimaan Tenaga Perawat non ASN tersebut, lengkap dengan persyaratan dan jadwal seleksi.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 20 orang, bagi yang memenuhi persyaratan dapat segera mengirimkan lamaran sampai batas waktu pengiriman yaitu tanggal 25 November 2022 Pukul 14.00 Wib (hari kerja).
Adapun persyaratan umum (foto copy – legalisir) yang harus disiapkan oleh calon pelamar Tenaga Kesehatan non PNS adalah sebagai berikut :
1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam
2. Kartu Identitas (KTP/KIPEM)
3. Pendidikan minimal D3