DESKJABAR - Sedikitnya tujuh orang siswa SDN Ciawang, Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga keracunan makanan jajanan, Selasa 15 November 2022.
Akibat keracunan itu, mereka mengalami mual, pusing dan muntah-muntah. Siswa SD itu pun harus dilarikan ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapat perawatan.
Peristiwa keracunan yang menimpa siswa SD Ciawang itu terjadi pada pukul 07.30 WIB atau sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
Sebelum masuk sekolah, seperti biasa mereka membeli jajanan dari para penjual yang ada di halaman sekolah. Mereka yang keracunan diduga akibat membeli jajanan 'Cikbul' alias ciki ngebul.
Akibat peristiwa itu pula, seorang pedagang Cikbul berikut barang bukti jajanannya yang dibeli oleh siswa yang mengalami keracunan diamankan polisi setempat.
"Kami amankan pedagangnya untuk dimintai keterangan dan juga gerobak motor termasuk di dalamnya bahan bahan Cikbul," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 15 November 2022.
Pedagang Cikbul yang diduga menjual makanan yang menyebabkan 7 siswa SD Ciawang muntah-muntah itu berinisial RF warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain Cikbul, polisi juga menyita bahan makanan kue ringan, susu dan nitrogen cair. Selanjutnya sample makanan itu akan di uji laboratorium untuk mengungkap kepastian penyebab keracunan.