Barang bukti tersebut antara lain adalah sangkur yang dijadikan alat untuk menusuk korban atas nama PS.
Ibrahim Tompo menyebut bahwa pelaku ini sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah merencanakan dan motifnya adalah pencurian disertai dengan kekerasan," kata Ibrahim Tompo, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Honda HR-V Bikin Emosi Berhenti di Kemacetan Jalan Banjaran: Endingnya, Pengemudi Lain Auto Berduka
Peristiwa penusukan anak berusia 12 tahun tersebut terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 18.45 WIB.
Diceritakan pada saat itu, korban atas nama PS berjalan dari sebuah masjid usai pulang mengaji dari Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPAI) At-Taqwa, bersama temannya.
Saat terpisah dari temannya, pelaku kemudian menghampiri korban dan memaksa korban untuk menyerahkan handphone.
Karena korban tak memberikan handphonenya kemudian pelaku menusuk punggung korban dan tepat mengenai jantung.
Korbam sempat mampu berjalan setelah ditusuk sekitar jarak 130 meter. Namun, tak berselang lama korban ambruk dengan bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
Warga beramai-ramai membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. ***