Lokasi Penangkapan Pembunuh Anak Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi, Ini Motifnya Menurut Polisi

- 24 Oktober 2022, 20:28 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo (tengah) didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan (kiri) dan pejabat Polres Cimahi melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuh anak perempuan pulang mengaji di Cimahi. /Bid. Humas Polda Jawa Barat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo (tengah) didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan (kiri) dan pejabat Polres Cimahi melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuh anak perempuan pulang mengaji di Cimahi. /Bid. Humas Polda Jawa Barat /

DESKJABAR - Pelaku pembunuh anak perempuan yang hendak pulang ngaji di Cimahi, Jawa Barat sudah berhasil ditangkap.

Pelaku yang sempat buron selama 4 hari itu sejak kejadian pada Rabu, 19 Oktober 2022 itu akhirnya diamankan dan digelandang ke Mapolres Cimahi pada Minggu, 23 Oktober 2022 kemarin sore.

"Ditangkap kemarin sore (hari Minggu)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi DeskJabar.com via telepon, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: 5 Pemain Smackdown Paling Terkenal, Mungkin Salah Satunya Idola Kamu

Penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan, Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimsus Polda Jabar.

Pelaku pembunuh anak perempuan pulang ngaji di Cimahi itu diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22).

Pelaku merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada Senin, 24 Oktober 2022, polisi merilis pelaku pembunuh anak perempuan pulang ngaji atas nama Rizaldi alias Ical.

Di hadapan para wartawan dia terlihat cuek seperti seolah tak berdosa. Bahkan terlihat saat berbicara dengan polisi seperti menantang.

Sebelum penangkapan pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore, pada siang harinya polisi melakukan rilis daftar pencarian orang untuk pelaku tersebut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x