Ada Peluang Kerja Gaji Rp 133 Ribu Per Hari di Bandung, Cek Syarat, Cara Daftar dan Jenis Pekerjaannya

- 22 September 2022, 11:32 WIB
Bagi yang sedang menganggur terdampak kenaikan harga BBM, bisa melamar pekerjaan di Kota Bandung. Gajinya Rp 133 Ribu per hari/Pixabay/ragamez661
Bagi yang sedang menganggur terdampak kenaikan harga BBM, bisa melamar pekerjaan di Kota Bandung. Gajinya Rp 133 Ribu per hari/Pixabay/ragamez661 /

Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Anne Ratna Mustika, Inikah Penyebabnya?

Kemudian, wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.

Selanjutnya, wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.

Lalu, wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.

Dan, wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.

Baca Juga: Kata Mahfud di Antara Sikap Polisi yang Perlu Diubah adalah Sombong: Inilah Sudut Pandang Ustadz Abdul Somad

Serta di wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022

Terakhir di wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022.

Adapun untuk kegiatan pekerjaannya adalah melakukan bersih-bersih lingkungan dan pemukiman.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x