DESKJABAR – Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.
Dan setiap tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia karena menjadi tonggak sejarah berdirinya organisasi ini.
Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan untuk membentuk badan Palang Merah Nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Jelang Hari Palang Merah Indonesia kali ini, Ketua PMI Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Purn. Drs. H Adang Rochjana menegaskan untuk selalu kerja ikhlas dan membumikan 8 tugas Kepalangmerahan.
Sebab selama ini, banyak orang tidak tahu apa saja yang menjadi ranah tugas dari PMI. Yang mereka tahu sekedar donor darah saja.
Padahal tugas mulia Kepalangmerahan lebih dari itu dan banyak manfaatnya bagi kemanusiaan.
Adang Rochjana mengatakan, sesuai visinya maka kerja PMI Jabar yang pertama harus sesuai dengan sila Ketuhanan yang Maha Esa.
“Artinya, kegiatan PMI harus mendapat ridho Allah SWT sebagai bentuk hablumminallah,” ujarnya kepada Deskjabar di kantornya, Jln. Ir. H. Djuanda No.426A Dago, Bandung, Rabu 31 Agustus 2022.