Untuk mendapat ridho dari Allah, maka kerjakan semua tugas dan amanah Kepalangmerahan ini dengan penuh rasa ikhlas.
“Dengan dimulai oleh kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras, dan tuntas, insyaa Allah Bisa dilaksanakan,” ucap Adang Rochjana.
Kemudian yang kedua, PMI harus memberi manfaat bagi masyarakat maupun bagi PMI sendiri.
“Sehingga apa yang dikerjakan PMI juga memiliki kebaikan hablumminannash (sesama manusia),” ujar Adang Rochjana.
Ia juga menegaskan bahwa ke depannya Palang Merah Indonesia harus bisa mewujudkan semua nilai-nilai kebaikan yang dipegangnya ke dalam bentuk nyata.
Karena sejauh ini, lanjut Adang Rochjana, semua itu hanya terwujud di tatanan slogan saja.
Padahal kebaikan dari organisasi kemanusiaan ini sangat banyak apabila bisa diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, pada peringatan 3 September 2022 ini, Palang Merah Indonesia harus bisa membumikan 8 tugas yang diemban sesuai dengan Pasal 22 UU No.1 Tahun 2018.
Dan berikut ini adalah 8 tugas Kepalangmerahan yang harus dibumikan dan dirasakan oleh masyarakat: