PTPN VIII dan TNI-AD Kostrad Kolaborasi Ketahanan Pangan Nasional dari Perkebunan di Sukabumi

- 29 Agustus 2022, 18:26 WIB
Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo dan Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama  pemanfaatan lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dari Kebun Pasirbadak, Afdeling Ciemas, Sukabumi, di Jakarta, 23 Agustus 2022
Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo dan Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dari Kebun Pasirbadak, Afdeling Ciemas, Sukabumi, di Jakarta, 23 Agustus 2022 /dok PTPN VIII

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PTPN VIII melakukan kolaborasi dengan TNI-AD Kostrad, mewujudkan ketahanan pangan dari areal perkebunan di Sukabumi.

Sinergi dan kolaborasi ini berkaitan penguatan pembinaan teritorial dalam rangka dukungan kelancaran tugas dan fungsi PTPN VIII, dalam menjalankan amanat negara untuk pengelolaan areal HGU perkebunan.

Kerjasama dilakukan terkait pemanfaatan lahan PTPN VIII yang berada di wilayah Sukabumi tepatnya di Kebun Pasirbadak Afdeling Ciemas.

Baca Juga: PTPN VIII Berencana Menambah Areal Sawit di Jawa Barat, Lakukan Konversi Komoditas Karet, Perkebunan

PT Perkebunan Nusantara VIII telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (TNI-AD Kostrad) di Executive Lounge Makostrad Jalan Medan Merdeka Utara no.2 Jakarta Pusat, 23 Agustus 2022.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan antara Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dan Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo.

Di Afdeling Ciemas, ada lahan seluas sekitar 900 hektare akan digunakan untuk daerah latihan Kostrad. Juga pemanfaatan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui program-program ketahan pangan digagas Kostrad.

PTPN VIII Kebun Pasirbadak, Afdeling Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
PTPN VIII Kebun Pasirbadak, Afdeling Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Google Maps

Baca Juga: Pengamanan Perkebunan, PTPN VIII Bentuk Satgas Khusus Pelatihan Militer dan Bela Diri

“Kami dari PTPN VIII menyambut baik dan berterima kasih sekali kepada Pangkostrad atas kerjasama dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah,” ujar Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo.

Menurut Didik Prasetyo, diketahui pemerintah sedang mengalami defisit ketersediaan lahan pertanian seluas kurang lebih 60 ribu hektare.

“Diharapkan dengan kerjasama ini akan mengurangi defisit ketersediaan lahan tersebut. Kedepan kita akan terus berkolaborasi dan mendukung pemerintah untuk mempertahankan dan mencapai ketersediaan ketahanan pangan nasional,” kata Didik Prasetyo.

Baca Juga: Perkebunan Jawa Barat Bangkitkan Usaha Teh Rakyat, Garut, Bandung, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, dll

Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari  hasil pertemuan terkait pemanfaatan lahan Kebun Pasirbadak PTPN VIII, untuk penanaman jagung oleh Kostrad bersama masyarakat.

PT Perkebunan Nusantara VIII atau disingkat PTPN VIII merupakan BUMN yang mengelola usaha perkebunan di Jawa Barat dan Banten. Komoditas yang diusahakan PTPN VIII adalah teh, karet, dan sawit.

Dari luas lahan tersebut, terdapat lahan milik PTPN VIII yang dapat dikerjasamakan optimal untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Perkebunan, Kopi Liberika Jawa Barat Kini Banyak Dicari, Asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) Juara di Jerman

Pangkostad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, menyatakan, melalui kerjasama ini, Kostrad diharapkan dapat merealisasikan tugas pokok TNI untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).  Yaitu, membantu tugas pemerintah di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Kostrad menyiapkan beberapa skema pemanfaatan lahan tersebut diataranya adalah pemanfaatan lahan PTPN VIII oleh Kostrad bersama masyarakat menjadi lahan jagung dan tanaman pangan lainnya.

Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Gunakan CNG Sebagai Alternatif Bahan Bakar di Pabrik Pengolahan Teh

Kostrad melalui satuan jajaran akan menjadi ujung tombak, baik sebagai penyuluh maupun pendampingan petani penggarap sehingga mampu mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.

Kerjasama ini diharapkan akan menjadi langkah positif untuk mengurangi dampak dari Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di wilayah kerja PTPN VIII.

Serta, dapat memberikan referensi pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan lahan di lapangan. ***

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah