Aset Anggota DPRD Jabar yang Disita Ada SPBU Juga, selain Tanah dan Rumah! Ibrahim Tompo : Itu Mabes Polri!

- 25 Agustus 2022, 16:17 WIB
Aset milik anggota DPRD Jabar yang disita ternyata termasuk SPBU di Sukabumi
Aset milik anggota DPRD Jabar yang disita ternyata termasuk SPBU di Sukabumi /

Adapun asset yang disita tersebut, adalah di Jalan Cipedes Tengah, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, dan di Setra Duta Lestari.

“Ya, kami melakukan penyitaan atas asset yang dikuasai anggota dewan berinitial S. Itu merupakan hasil penipuan,” kata seorang penyidiki kepada DeskJabar.

Penyitaan dilakukan Polda Jabar bersama Dittipideksus Mabes Polri setelah keluar keputusan dari Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

“Berdasarakan Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 852/Pen.Pid/2022/Pn Bdg/tanggal 28 Juli 2022, TANAH DAN BANGUNAN INI DISITA OLEH : Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.”

Baca Juga: UPDATE TERKINI KASUS SUBANG, Ini Janji Achmad Taufan ke Keluarga, Yosef Hidayah :'Tuntut Tersangka'

Begitulah spanduk yang dipasang Bareskrim Polri di dua rumah milik IS tersebut.

Keterangan diperoleh, dalam kasus tersebut, IS diduga melanggar pasa 372 dan 378 serta TPPU, sebagai penetapan Pengadilan Negeri Bandung.

IS, disebutkan melakukan kerjasama dengan salahsatu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinitial S tersebut, untuk melakukan bisnis dengan besaran uang sekira Rp 76 milyar, sebagai saham.

Uang sudah diserahkan kepada anggota Dewan tersebut.

Baca Juga: BEGINI Ekspresi Mimik Wajah dan Penampilan Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Etik di Kasus Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x