Kemudian, tambahnya di BAP no 11 kesaksian saudara (Hendra) bahwa terkait distribusi terkait uang yang diterima BPK dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021.
"Saya bagi kepada saudara Arko Mulawan, Gerri Ginanjar dan saudara Anton secara profesional," ungkapnya.
Seperti Gerri diberi Rp25 juta, Arko Rp30 juta dan Anton Rp10 juta. Kemudian, tambahnya, apa dasar pemberian yang berbeda itu.
Selanjutnya saksi Hendra menanyakan hal itu di BAP yang mana, padahal sudah dilakukan perubahan di BAP nomor 42.
"Di BAP ini berarti saudara mendapat Rp50 juta," kata Dinalara Butar Butar.
Seperti diketahui mencuatnya kasus dugaan suap yang menyerat Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar.
Pemberian uang itu untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).***