Sementara itu Ketua RT 08 Dede mengemukakan kabar gembiran bahwa rumah TKP kasus Subang di Ciseuti sudah diserahkan kepada pemiliknya yakni Yosef.
“Alhamdulillah tadi sekitar pukul 3 sore telah ada penandatanganan permohonan rumah TKP untuk dimiliki lagi oleh keluarga Yosef,” ujar Dede.
“Saya ikut hadir sebagai saksi dan langsung penyerahan kunci rumah kepada pak Yosef dan pelepasan police line di rumah TKP Ciseuti,” paparnya.
Dede mengingatkan bahwa penyerahan kunci rumah TKP Ciseuti dan pelepasan police line tidak berarti kasus Subang selesai.
“Ini hanya sebagian karena rumah di TKP Ciseuti terbengkalai, dan kasus Subang tetap berjalan,” ujar Dede.
Dede sendiri berharap dengan adanya surat terbuka warga Ciseuti yang kemudian dipjang di TKP bersamaan dengan waktu ketika kejadian kasus Subang terjadi, akan menjadi pehatian Presiden jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar.
“Mudah-mudahan suppot dan dukungan warga dan semua pihak ini dapat ditanggapi dan dikabulkan,” ujar Dede. ***