UPDATE Hari Ini Kasus Subang, Setelah Yosef, Giliran Warga Ciseuti Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

- 18 Agustus 2022, 08:46 WIB
Warga Ciseuti buat surat terbuka kepada presiden jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar tentang kasus Subang. Surat terbuka kemudian dipajang disamping TKP
Warga Ciseuti buat surat terbuka kepada presiden jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar tentang kasus Subang. Surat terbuka kemudian dipajang disamping TKP /YouTube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR – Update hari ini kasus Subang, tepat berusia 1 tahun, setelah Yosef, giliran warga Ciseuti bikin surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Surat terbuka warga Ciseuti ini bersamaan dengan telah dibukanya police line di TKP Ciseuti tempat kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 malam.

Spanduk surat terbuka warga Ciseuti itu kemudian dipajang di lahan di samping TKP Ciseuti agar mendapat perhatian dari Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Baca Juga: KEJUTAN 1 Tahun Kasus Subang, TKP Ciseuti Kembali ke Yosef Hanya Sehari Sebelum Gerakan Seribu Bunga

Seperti diketahui kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, pada Rabu 17 Agustus 2022, mengatakan bahwa Polda Jabar melalui Polsek Jalancagak Subang sudah membuka police line di TKP Ciseuti dan menyerahkan kunci rumah TKP kepada Yosef.

Yosef adalah suami sekaligus ayah dari korban Tuti dan Amel yang tewas pada pembunuhan kasus Subang di 18 Agustus 2021 malam.

Menurut Rohman Hidayat, pembukaan police line di TKP Ciseuti dan penyerahan kunci rumah kepada Yosef, merupakan respon dari surat terbuka yang dikirim Yosef ke Presiden Jokowi, Komnas HAM, dan Kapolri.

Usai surat terbuka yang dikirim Yosef, giliran warga sekitar TKP kasus Subang yakni warga Ciseuti membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Surat terbuka ini dibuat dalam bentuk spanduk dari kain yang kemudian ditandatangani para warga Ciseuti.

Dalam spanduk itu betuliskan Surat Terbuka kepada Presiden, Kapolri, dan kapolda Jabar

“Kami butuh perhatian, kepastian, dan keadilan. Kami sudah menunggu 1 tahun.”

Dalam spanduk itu juga terpampang foto almarhum Tuti dan Amel ketika masih hidup.

Baca Juga: BADMINTON Kejuaraan Dunia 2022, Tunggal Putri India, Pusarla, Mundur, Perjalanan Ulang Gregoria Mariska

Disamping gambar poster tersebut sejumlah warga Ciseuti membubuhkan tanda tangan. Spanduk tersebut kemudian dipajang di lokasi di samping TKP kasus Subang, waktunya bersamaan dengan kejadian kasus Subang yakni pada 18 Agustus dinihari.

Aksi tanda tangan surat terbuka warga Ciseuti itu ditayangkan di YouTube Misteri Mbak Suci dengan judul “ SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI, KAPOLRI dan KAPOLDA JABAR DARI WARGA CISEUTI JALAN CAGAK SUBANG” yang ditayangkan Kamis, 18 Agustus 2022.

Tanda tangan dimulai oleh Ketua RT 18 Dusun Cisuti, Pak Dede yan kemudian diikuti sejumlah warga, termasuk di antaranya Pak Ujang yang menjadi salah satu saksi di kasus Subang.

“Semoga kasus Subang cepat terungkap. Sudah tahu Amel dari kecil, sama ibunya sudah seperti sodara. Ingin kasus cepet selesai dan segere terungkap,” ujar ibu salah seorang warga Ciseuti.

Pemerhati kasus Subang Mbak Suci yang ikut menggagas aksi ini mengatakan bahwa surat terbuka warga Ciseuti ini sebagai salah sati ihktiar dan mudah-mudahan bisa didengar oleh Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Baca Juga: Resep Bajigur, Minuman Tradisional Khas Jawa Barat yang Memiliki Segudang Khasiat Untuk Jaga Kesehatan Tubuh

“Mudah-mudahan bisa didengar dan ada kabar baik nantinya. Karena kasus ini sudahamenginjak satu tahun. Semoga terungkap dan tertangkap siapa pelakunya,” ujar Mbak Suci.

Sementara itu Ketua RT 08 Dede mengemukakan kabar gembiran bahwa rumah TKP kasus Subang di Ciseuti sudah diserahkan kepada pemiliknya yakni Yosef.

“Alhamdulillah tadi sekitar pukul 3 sore telah ada penandatanganan permohonan rumah TKP untuk dimiliki lagi oleh keluarga Yosef,” ujar Dede.

“Saya ikut hadir sebagai saksi dan langsung penyerahan kunci rumah kepada pak Yosef dan pelepasan police line di rumah TKP Ciseuti,” paparnya.

Dede mengingatkan bahwa penyerahan kunci rumah TKP Ciseuti dan pelepasan police line tidak berarti kasus Subang selesai.

“Ini hanya sebagian karena rumah di TKP Ciseuti terbengkalai, dan kasus Subang tetap berjalan,” ujar Dede.

Dede sendiri berharap dengan adanya surat terbuka warga Ciseuti yang kemudian dipjang di TKP bersamaan dengan waktu ketika kejadian kasus Subang terjadi, akan menjadi pehatian Presiden jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

“Mudah-mudahan suppot dan dukungan warga dan semua pihak ini dapat ditanggapi dan dikabulkan,” ujar Dede. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah