DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar mengeluarkan pernyataan terkait rumor yang menyebutkan, bahwa telah ditangkap seseorang yang diduga tersangka di kasus Subang.
Rumor telah ditangkap seseorang yang diduga tersangka kasus Subang kemudian viral di medsos.
Namun Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan penyidik terus bekerja keras dengan yang terjadi pembunuhan di Subang atau disebut kasus Subang.
Ibrahim Tompo menjelaskan kasus Subang telah diperoleh petunjuk baru.
Petunjuk baru yang dimaksud itu, kata Tompo, ada seseorang di TKP saat kejadian, kemudian dilakukanlah pengembangan.
"Dari situ diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan naik suatu kapal menuju ke Kalimantan," kata Ibrahim Tompo didampingi Kasubid Penmas (Pembinaan masyarakat) AKBP Luki Megawati di ruang kerjanya di Mapolda Jabar, Kamis 11 Agustus 2022.
Ibrahim Tompo menjelaskan, dari pengembangan informasi selanjutnya lagi diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan akan merapat di Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
Baca Juga: BIG NEWS Kasus Subang Jalan Cagak Terungkap, Terduga Seorang ABK Inisial Sis, Simak Kronologinya
Dengan informasi itu, lanjutnya, dilakukanlah pengembangan dan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan yang bersangkutan.
"Karena yang bersangkutan ini masih saksi maka dilakukanlah pendalaman dan pemeriksaan terkait dengan alibi keberadaannya," ucapnya lagi.
Saat ini, kata Tompo, yang bersangkutan sudah dikembalikan lagi karena pendalamannya masih terus dilakukan.
Di sisi lain, rumor berkembang, bahwa dugaan tersangka kasus subang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun rumor itu tidak jelas sumber informasinya sehingga menggegerkan masyarakat Jabar, terutama warga Jabar.
Yosef Hidayah yang juga saksi kasus Subang dengan beredarnya kabar penangkapan yang diduga tersangka secara pribadi belum mendengarnya.
"Saya belum mendengar adanya informasi penangkapan itu," ucapnya kepada Deskjabar, Kamis 12 Agustus 2022.
Begitupun kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan mengungkapkan hal serupa.
"Belum dengar saya, Kang," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Di sisi lain kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat mengomentari penangkapan terhadap seseorang yang diduga tersangka adalah hoax.***