DESKJABAR - Kasus Subang Jalan Cagak akhirnya terungkap setelah satu tahun lamanya. Terduga adalah seorang ABK yang kapalnya bersandar di Pelabuhan Muara Angke pada 2 Agustus 2022.
Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suharti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) kni terungkap. Simak kronologi tertangkapnya pelaku kasus Subang.
Diketahui terduga berinisial Sis yang kini telah berada di Polres Subang.
Sebelumnya Sis ditangkap di Kaliadem Jakarta Utara 2 Agustus lalu oleh Tim Gabungan Reskrim Polda Jabar dan Polres Subang.
Penangkapan tidak hanya dilakukan personel gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang saja, tapi dibantu Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa.
Sebelum dibawa ke Polres Subang, Sis sempat diinterogasi di Markas Unit Kali Angke.
Penangkapan ini berhasil setelah polisi meminta bantuan istri tersangka.
Terduga Sis terendus bahwa dia berada di KM Nauli Jaya.