Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Bawa Massa Datangi Mabes Polri, Achmad Taufan: Redam Kecewa dan Sakit Hati

- 30 Juli 2022, 07:21 WIB
Kuasa hukum saksi kasus Subang Achmad Taufan Soedirjo bawa massa mendatangi Mabes Polri dan melakukan orasi.
Kuasa hukum saksi kasus Subang Achmad Taufan Soedirjo bawa massa mendatangi Mabes Polri dan melakukan orasi. /Tangkap layar video Achmad Taufan/

Baca Juga: Wow! Perasaan Supir Elf Copot Jantung?, Bertemu Mantan Pacar, Cerita Elf Majalaya-Kebon Kalapa Bandung

Dalam pernyataannya, ia mengatakan gerakan ini dilakukan untuk melaporkan oknum tersebut ke Mabes Polri dalam upaya meredam kegaduhan di internal partai.

"Yaitu atas pernyataan oknum yang membuat kecewa dan sakit," kata Achmad Taufan Soedirjo dalam video yang dibuat Jumat 29 Juli 2022.

Langkah ini dilakukan, tambahnya, karena melihat konstelasi kondusifikasi partai terutama kader-kader muda yang semuanya sudah emosi dan dikhawatirkan akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, sebagai kader yang taat hukum, sebagai kader partai yang pro terhadap pemerintah, melakukan langkah-langkah hukum guna meredam kegaduhan yang ada di partai, khususnya kaum muda.

Baca Juga: Kasus Subang Jelang 1 Tahun, Sosok Pelaku di Mata Pakar Forensik, Simak Pernyataan Terbaru Sumy Hastry

Dalam video yang dikirim ke DeskJabar.com melalui chat WhatsApp, Achmad Taufan tidak merinci pasal apa saja yang disampaikan dalam laporannya atas pernyataan oknum tersebut.

"Banyaklah, ada beberapa pasal juga sesuai dengan kajian kita nanti setelah bikin laporan polisi akan kita sampaikan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara video


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah