Pelaku Kasus Subang Ditangkap Polres Subang, Barang Bukti Menguatkan Langsung Jadi Tersangka

- 24 Juli 2022, 08:31 WIB
 Kapolres Subang AKBP Sumarni saat diwawancara wartawan terkai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel beberapa bulan lalu.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat diwawancara wartawan terkai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel beberapa bulan lalu. /PMJ News/Dok. net/

Gas yang dialirkan dari gas penampungan tersebut (oleh pelaku) selanjutnya diisikan ke tabung-tabung LPG non subsidi berukuran 50 kg, untuk dijual ke Tanggerang dan Cirebon.

Dari setiap tangki LPG Pertamina, pelaku mengalirkan sebagian gas antara 3-5 ton perhari. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 8 Milyar lebih perbulan.

Dari kasus Subang pengoplosan gas LPG ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit truk tanki LPG Pertamina ukuran 20.000 kg.

Kemudian 1 (satu) unit kendaraan truk warna merah yang mengangkut tabung gas 50 kg (kosong) sebanyak 64 tabung, dan 1 unit kendaraan roda dua merk Beat.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah