Kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, pelaku yang diduga merupakan bandar memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi dengan menyebar luaskan resi atau truk togel jenis Sidney dan Hongkong.
“Modus pelaku ini dengan mengadakan dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi. Pelaku ini diduga sebagai bandar togel,” jelas Sumarni
Pengoplos gas LPG juga ditangkap
Di bulan Juli 2022 ini, sebelumnya Polres Subang dibantu aparat Ditreskrim Polda Jabar juga berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus Subang yang terlibat pengoplosan gas LPG di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.
Pada awalnya ditangkap dua orang dua orang pelaku berinisial MH warga Lampung dan TA warga Desa Batangsari Kecamatan Sukasari, Subang, Jawa Barat.
Menyusul hasil pengembangan dari penangkapan MH dan TA, beberapa hari kemudian diringkus dua orang lagi masing-masing berinisial DS dan AF.
"Kita amankan lagi dua orang tersangka berinisial DS dan AF," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 18 Juli 2022.
Menurut Arief, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan gas subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton ke tangki penampungan.
Baca Juga: AKHIRNYA DIKETAHUI, Dalang Kasus Subang Adalah Sosok 'Baik' yang Jejaknya Tidak Ada di TKP