"Kita sangat mendesak aparat agar memproses secara hukum para pelakunya dan mencabut izin usahanya,"ujarnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Faiz Rafdhi Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta dalam laman mui.or.id,kami mengecam keras bentuk kelalaian ini , karena hal-hal sensitif berbau agama harus dihindari.
Pemerintah harus menindak tegas dan keras kepada para penista agama untuk memberi efek jera.
"Apapun dalih dan alasannya, melecehkan simbol kesucian agama sangat melukai hati pemeluk agama,"tambahnya.
Jadi, bila penegak hukum tidak mengadili Holywings Indonesia dan cenderung ada pembiaran, dinilai bisa menjadi modus pihak-pihak yang anti agama untuk memecah belah umat beragama.
Dengan kasus yang dilakukan Holywings Indonesia bisa memicu perpecahan karena telah mengusik masyarakat.
"Jangan sampai akhirnya mendorong permusuhan dan kebencian yang membahayakan integrasi bangsa Indonesia," pungkasnya.***
Sumber berita:https://persis.or.id/