DESKJABAR - M Kosman alias M Kace pelaku penistaan agama, yang sempat dikabarkan terkena DBD dan dirawat selama sepekan di RSUD Ciamis, kini kondisinya sudah pulih.
Hal itu terlihat dalam persidangan lanjutan, ia hadir dan duduk di bangku ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu 26 Januari 2022.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Vivi Purnamawati, S.H, M.H tersebut, mendapat pengawalan ketat dari Polres Ciamis.
Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Kemana Arah Sketsa, Selama DPO Kasus Terbongkar atau Menguap Begitu Saja
Sidang juga dhadiri sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) se-wilayah Priangan Timur yang mengawal persidangan tersebut.
Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan jeratan UU ITE tersebut yang melibatkan pelaku M Kace tersebut, menjadi sorotan publik.
Dalam orasinya, Ormas se-Priangan Timur menuntut M Kace harus dihukum dengan seadil adilnya.
"Kami Kyai dan para santri se-wilayah Priangan Timur hadir di sini untuk mengawal persidangan M. Kace," kata Kyai H. Syarif Hidayat, yang mewakili suara ormas yang menghadiri persidangan tersebut.