Juri MTQ Tingkat Jabar di Sumedang Meninggal di Hotel, Dony : Innalillahi wa innailaihi rajiun

- 23 Juni 2022, 15:30 WIB
Donny Ahmad Munir berduka atas meninggalnya juri MTQ
Donny Ahmad Munir berduka atas meninggalnya juri MTQ /Instagram @donnyahmad.munir/

DESKJABAR - Seorang dewan hakim atau juri MTQ tingkat Jabar di Sumedang meninggal dunia, Kamis 23 Juni 2022.

KH Endang Hamzah, 54, dewan hakim atau juri MTQ tersebut, meninggal dunia di hotel tempatnya menginap.

Almarhum meninggal dunia, berdasarkan informasi, karena serangan jantung.

Baca Juga: Lagu Panon Hideung Ternyata Bukan Lagu Rakyat Pasundan, Kini Negaranya Sedang Perang, Ini Riwayatnya

Meninggalnya KH Endang Hamzah, menjadu pembicaraan hangat di para peserta MTQ dan krunya yang saat ini masih berlangsung di Sumedang.

Sementara itu, dalam akun Instagramnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya KH Endang Hanzag (54).

"Pemda Kabupaten Sumedang berduka atas meninggalnya KH Endang Hamzah (54 tahun), salah seorang Dewan Hakim/Juri  MTQ Bidang Qiroah Sab'ah," tulis Dony.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG Piala Presiden 2022: PERSAINGAN GRUP A, Siapa yang Jadi LAWAN PANGERAN BIRU DI PEREMPAT FINAL

Donny juga menuliskan bahwa almarhum, tinggal di Kota Bandung, wafat di hotel tempat dewan hakim menginap, di Sumedang.

Donny yakin, almarhum meninggal dalam keadaan baik karena sedang mengembangkan syiar Islam, membumikan Al-Qur'an.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x