Ia mengatakan keputusan tersebut jelas merugikan honorer terutama bagi para honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun termasuk dirinya yang sudah mengabdi sekitar 25 tahun.
“Kami hanya meminta pak Bupati memperjuangkan ke pusat untuk kejelasan nasib kami, terlebih bagi honorer tenaga teknis atau administrasi, ” ungkap Ani.
Tak hanya itu, Ani juga berharap ada Perbup yang mengatur upah honorer disamakan dengan UMK dan kesejahteraan tenaga honorer ditingkatkan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis mengatakan bahwa mereka para tenaga honorer adalah bagian dari pemerintah daerah yang tidak dapat dipisahkan.
Pemda secara riil di lapangan sangat butuh sekali terhadap keberadaan tenaga honorer, kalau diberhentikan maka pemerintahan akan pincang, ” jelas Bupati Herdiat
Baca Juga: Wisata Kebun Raya Bogor, Obyek Wisata Edukasi dan Mitos Jembatan Gantung
Terkait Surat Edaran Menpan RB, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan senantiasa berpihak kepada honorer, apalagi melihat kondisi saat ini di Kabupaten Ciamis kekurangan ASN.
“Kondisi saat ini, rekruitmen ASN sangat kurang sekali terhitung sejak 2010 dan baru ada 2019, idealnya ASN di Ciamis sebanyak 14 ribu sedangkan jumlah yang ada sekarang hanya 8 ribu,” tuturnya.
Terkait usulan perbup tentang upah dan kesejahteraan, bupati mengatakan akan membahasnya dengan pihak terkait.