DESKJABAR- Seorang warga Bandung Satria Wijaya, mengaku tidak habis fikir atas kejadian yang menimpanya karena tiba tiba saja dipailitkan.
Kini warga Bandung tersebut mengaku lagi bingung dan mencari keadilan atas kejadian yang menimpanya.
Terlebih warga asal Bandung tersebut setelah dipailitkan malah rumah yang dihuninya pun akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Wisata Bogor, Yuk Bertualang Plus Uji Adrenalin di Rafting Sungai Cisadane
Ia memperjuangkan nilai aset yang akan disita, tidak sesuai dengan hutang yang ia miliki.
"Total utang saya Rp 285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp 566 miliar," katanya.
"Sehingga salah satu yang saya perjuangkan, adalah hak serta selisih hutang dan nilai aset yang saya miliki," kata Wijaya, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin 30 Mei 2022.
"Saya merasa dizolimi, dikerjain dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," harap Wijaya.