KASUS SUBANG TERUNGKAP, dr Hastry Angkat Bicara, Bukti Ini Tidak Membutuhkan Pengakuan Pelaku Kasus Subang

- 28 Mei 2022, 07:12 WIB
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang /Kolase foto DeskJabar.com dan Instagram @hastry_forensik/

Hastry memastikan, bahwa dalam kasus dengan bukti ini polisi sudah tidak membutuhkan pengakuan pelaku.

Menurut dr Hastry yang pernah melakukan autopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu, beberapa bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku kasus Subang jadi tidak butuh pengakuan.

Contoh bukti ilmiah dengan profil kebiasaan pelaku. "Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. Kita amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkap dr Hastry

Menurut Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profilnya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan.

Menurutnya, dengan mengetahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut.

"Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," ujarnya.

"DNA dan luka pada tubuh tidak akan berbohong. "Tidak ada kejahatan yang sempurna," tegas dr Hastry.***

 

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah