KASUS SUBANG TERUNGKAP, dr Hastry Angkat Bicara, Bukti Ini Tidak Membutuhkan Pengakuan Pelaku Kasus Subang

- 28 Mei 2022, 07:12 WIB
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang /Kolase foto DeskJabar.com dan Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Dalam kasus Subang terungkap dengan baru-baru ini, Ahli Forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Hastry angkat bicara bahwa dengan bukti ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang.

Seperti diketahui Kombes Pol dr Hastry merupakan ahli Forensik Mabes Polri yang didatangkan Polda Jabar untuk membantu otopsi jenazah korban kasus Subang ini.

"Kasus Subang belum selesai, tugas saya sudah selesai, tinggal penyidik Polda Jabar bekerja lebih keras, dan saya yakin mereka bekerja keras agar kasus ini terungkap. Memang butuh waktu untuk terungkap secara pasti secara ilmiah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Kombes Pol dr Hastry.

Baca Juga: Final Liga Champions 2022, Ajang Pembalasan Juergen Klopp, 2018 Real Madrid Juara, 2022 Giliran Liverpool?

Hastry menilai, kasus Subang termasuk korban pembunuhan, karena korban meninggal tidak wajar.

Akibat lamanya pengungkapan kasus Subang ini, yang sekarang sudah memasuki bulan ke 10 masih belum terungkap dan membuat asumsi berbeda-beda di masyarakat luas.

Ahli Forensik Mabes Polri dr Hastry angkat bicara tentang rasa penasaran publik soal pengungkapan pelaku kasus Subang ini.

Beberapa waktu lalu dr Hastry dilibatkan dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Hastry menangani kasus Subang ini untuk mengungkap dari bidang Forensik.

Kombes Pol dr Hastry adalah ahli forensik yang bertugas melakukan autopsi ulang pada jasad korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x