Hastry turun tangan pada proses autopsi kedua kali yang dilakukan pada 2 Oktober 2021 lalu.
Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry bahkan mengaku yakin kasus Subang 100 persen dapat terungkap.
Sementara itu, di tempat dan momen yang berbeda, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry dalam acara Forensic Talk ke-13 dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD diunggah di akun resmi instagram Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, beberapa waktu yang lalu
Menurutnya, lamanya penetapan tersangka kasus Subang akibat kehati hatian pihak kepolisian dalam menyebut nama tersangka.
"Hal lain adanya keterbatasan kemampuan forensik yang tidak sinkron dengan hasil puslabfor," ucapnya lagi.
Hingga akhirnya, tambahnya, harus dilakukan otopsi kedua untuk menyamakan hasil.
Baca Juga: Jadwal Sholat Dhuha Hari Ini 28 Mei 2022 Kota Bandung, Berikut Niat, Do'a, dan Keutamaan
"Yang perlu dituntaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," tegas dr Hastry
Tes DNA itu, tambahnya, mulai dari sidik jari, jejak digital hingga barang bukti yang ditemukan di TKP.