KASUS SUBANG TERUNGKAP, dr Hastry Angkat Bicara, Bukti Ini Tidak Membutuhkan Pengakuan Pelaku Kasus Subang

- 28 Mei 2022, 07:12 WIB
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang
TKP dan dr Hastry, Bukti Ini tidak membutuhkan pengakuan pelaku kasus Subang /Kolase foto DeskJabar.com dan Instagram @hastry_forensik/

Hastry turun tangan pada proses autopsi kedua kali yang dilakukan pada 2 Oktober 2021 lalu.

Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry bahkan mengaku yakin kasus Subang 100 persen dapat terungkap.

Baca Juga: Verifikasi Siswa Sudah Dimulai, Cek Di Sini PPDB Jatim Tahun 2022 SMA/SMK, Tahapan Pendaftaran dan Jadwal

Sementara itu, di tempat dan momen yang berbeda, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry dalam acara Forensic Talk ke-13 dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD diunggah di akun resmi instagram Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, beberapa waktu yang lalu

Menurutnya, lamanya penetapan tersangka kasus Subang akibat kehati hatian pihak kepolisian dalam menyebut nama tersangka.

"Hal lain adanya keterbatasan kemampuan forensik yang tidak sinkron dengan hasil puslabfor," ucapnya lagi.

Hingga akhirnya, tambahnya, harus dilakukan otopsi kedua untuk menyamakan hasil.

Baca Juga: Jadwal Sholat Dhuha Hari Ini 28 Mei 2022 Kota Bandung, Berikut Niat, Do'a, dan Keutamaan

"Yang perlu dituntaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," tegas dr Hastry

Tes DNA itu, tambahnya, mulai dari sidik jari, jejak digital hingga barang bukti yang ditemukan di TKP.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah