DESKJABAR - Jelang sepuluh bulan kasus Subang masih terus bergulir dan belum terungkap siapa tersangka atau otak di balik kejahatan itu.
Hingga kuasa hukum Danu di kasus Subang mengirim surat ke Presiden.
Dengan harapan kasus Subang segera terungkap siapa dibalik kejahatan itu yang sebenarnya.
Dan kasus Subang dengan sendirinya bersentuhan dengan proses hukum.
Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang saat Berenang di Sungai Aaree Swiss
Terkait intervensi presiden masalah hukum tentunya sudah diketahui masyarakat luas.
Selain memberikan amnesti, abolisi, grasi juga rehabilitasi.
Seperti dikutip Deskjabar.com dari situs resmi Mahkamah Agung yaitu mahkamahagung.go.id
Dari masing masing kriteria intervensi Presiden dalam perkara itu memiliki fungsi dan penempatan yang berbeda.