Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Tanggapan Mahfud MD Tentang Surat Kasus Pembunuhan Subang ke Presiden
Saat itu, Achmad Taufan mengirim kronologi versi mereka terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.
Terkait hal tersebut diungkap oleh Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!", tayang beberapa waktu yang lalu.
Achmad Taufan memaparkan tentang rencana pengiriman surat ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.
"Mulai hari ini, kami sudah menyelesaikan analisa secara tuntas dan begitu juga sudah kami siapkan suratnya yang akan dikirim kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar,” kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan bahwa dirinya akan mengundang kliennya, Danu beserta Heri Susanto ke kantor untuk memberikan kronologi terkait kasus Subang sesuai dengan asumsi masing-masing.
Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG, Yoris dan Yanti Mengundurkan Diri dari PH Rohman Hidayat ? Ada Apa ?
Jika semua sudah sepakat dengan kronologi kasus Subang, nantinya setelah itu akan dikirim ke Presiden Indonesia.
"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.