KASUS SUBANG BERAKHIR: Kubu Yosef, Yoris dan Kubu Danu Bersatu Ungkap Pelaku Sebenarnya

- 20 Mei 2022, 19:24 WIB
Rumah kejadian kasus  Subang (kiri) di Jalancagak, Subang, dan koban almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel (kanan). Kasus Subang bisa cepat terungkap jika kubu Yosef , Yoris dan Danu bersatu.
Rumah kejadian kasus Subang (kiri) di Jalancagak, Subang, dan koban almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel (kanan). Kasus Subang bisa cepat terungkap jika kubu Yosef , Yoris dan Danu bersatu. /kolase foto DeskJabar dan Instagram @amaliamustika__

Bahkan Yoris pun yang saat itu masih satu kubu dengan Danu, sempat menuding Yosef ayahnya sebagai pelaku kasus Subang. Baru di bulan Desember 2021, Yoris menjadi satu kubu dengan Yosef.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksin Covid-19 Lengkap 2 Dosis Batal Diberangkatkan

Meski tidak dalam konteks mengomentari keinginan Madam Suki, di waktu dan tempat berbeda, Achmad Taufan kuasa hukum saksi Danu sepakat harus ada kebersamaan dalam upaya mengungkap kasus Subang yang sudah berjalan 9 bulan.

Achmad Taufan mengajak para pembuat konten Youtube dan media agar tidak saling tuduh dan saling serang. Ia mengajak seluruh masyarakat bersatu mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Subang ini.

"Bersatu mengawal kasus ini dengan memberi info-info. Jika ada yang dinilai bermanfaat bagi penyidik untuk bisa langsung menyampaikan kekepolisian tidak perlu diperdebatkan di media karena info-info terkait kejadian ini pastinya sangat diakomodir oleh kepolisian demi terungkapnya kasus ini," kata Achmad Taufan kepada DeskJabar.com, Selasa 17 Mei 2022.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menegaskan bahwa kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap siapa tersangkanya. Dia berterimakasih kepada masyarakat yang terus mengawal kasus Subang.

Baca Juga: Puan Maharani, RAPBN 2023 Dirancang untuk Percepat Pemulihan Ekonomi dan Melindungi Daya Beli Masyarakat

"Kita berterima kasih atas support spirit dari masyarakat atas kasus Subang, kita sama sangat berharap agar kasus ini segera terungkap," kata Ibrahim Tompo melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi DeskJabar.com, 14 Mei 2022.

Sejak awal, jelas Ibrahim Tompo, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang, karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

Jika selama ini bermunculan informasi terkait Kasus Subang yang beredar termasuk soal data teknis, tegas Ibrahim Tompo, maka data dan informasi itu datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube SUKI EN DIEGO Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x