Menurut dia, hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan. Ujung-ujungnya akan menjadi informasi yang menyesatkan publik.
Sebab itu, kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, beberapa pihak yang melansir informasi terkait kasus Subang agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.***