KASUS SUBANG TERBARU, dr SUMY HASTRY: Tinggal Tunggu Waktu, NAMA TERSANGKA SIAP RILIS

- 4 Mei 2022, 15:15 WIB
dr.Sumy Hastry meyakinkan kasus Subang akan terungkap tinggal menunggu waktu saja
dr.Sumy Hastry meyakinkan kasus Subang akan terungkap tinggal menunggu waktu saja /tangkap layar @pusatforensikui/

DESKJABAR - Publik selalu menanti perkembangan kasus Subang yang kian hari terus memanas.

Isu isu yang muncul di kasus Subang keluar dari para saksi terperiksa.

Saksi terperiksa di kasus Subang yang menjadi sorotan adalah Yosef, Danu, Yoris hingga Mimin.

Pasca Idul Fitri 1443 H dua kubu yang bersitegang bertemu di tempat pemakaman Tuti dan Amel.

Baca Juga: Kumpulan Nama FF Keren, Seram, Aesthetic dan Bucin Terbaru 2022 Belum Diketahui Di Garena Free Fire

Baca Juga: 17 Link Twibbon Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Tulisan Arab Elegan Terbaru dan Cara Memasangnya_

Kedua kubu itu adalah kubu Yosef dan kubu Danu.

Namun apa yang terjadi suasana keduanya makin memanas.

Alasannya, kubu Yosef menuding Danu tidak mau menegur sapa lebih dulu.

Sementara kubu Danu tidak tahu ada Yosef karena sedang membaca doa doa.

Hal itu terungkap di kanal YouTube Koin Seribu 77, yang mengulas wawancara Yosef di TPU.

Dan di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sprot yang membahas pengakuan Danu berada di tempat pemakaman Tuti serta Amel.

Baca Juga: KUMPULAN IDUL FITRI TULISAN ARAB Terbaru Untuk Berbagi Kebahagian Lebaran Kepada Teman Dan Keluarga

Sementara itu kanal YouTube Wahyu sEno menyebutkan kuasa hukum Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai saksi Danu.

Bahkan meminta tim penyidik untuk memeriksanya kembali karena berbelit-belit pernyataannya.

Juga sempat menerobos police line dan tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan.

"Saksi itu tidak lain adalah Danu keponakan dari almarhumah Ibu Tuti suhartini,"ucap Wahyu sEno menirukan ucapan kuasa hukum Yosef.

Ungkapan itu diunggah Wahyu sEno di kanal YouTubenya dengan judul UPDATE !!! PH YOSEF LAGI LAGI MINTA  RAMDANU DIT3T4PK4N?!, rilis 26 April 2022.

Akan tetapi tudingan itu langsung ditepis kuasa hukum Danu melalui chat WhatsApp kepada Deskjabar.

Menurut Achmad Taufan, Danu berada di lokasi TKP atas dasar perintah dari sosok banpol.

"Dan Danu berfikir sosok itu akan melakukan pemeriksaan dibuktikan dengan kunci rumah yang dipegang orang tersebut," tulis Achmad Taufan di chat WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan pernyataan Danu yang berbelit belit, tambah Achamd Taufan, hal itu hanya di konten YouTube saja.

"Mengenai BAP semua ditanda tangani Danu," tulisnya lagi.

Di lain pihak pernyataan ahli forensik dr. Sumy Hastry mengatakan pihaknya tidak berhak menyebutkan tersangkanya.

"Itu bukan ranah saya hanya penyidiklah yang berwenang," kata Sumy Hastry saat melakukan acara Forensic Talk ke-13 dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD diunggah di akun resmi instagram Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, Minggu 7 November 2021.

Sumy Hastry mengatakan nama tersangka sudah dikantongi dan tidak perlu pengakuan.

"Karena alat bukti berupa sidik jari, tes DNA, data digital serta bukti lainnya sudah terkumpul," tuturnya.

Masalahnya adalah, tambahnya penentuan waktu pengumuman atau rilis tersangka.

"Dan yang pasti kasus Subang ini akan terungkap," tuturnya.*** 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x