DESKJABAR- Perkembangan terakhir dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga Lebaran 2022 ini, nama calon tersangka sudah ada dan tinggal selangkah lagi ditetapkan menjadi tersangka.
Tahapan yang sedang diupayakan pihak kepolisian adalah proses pembuktian bahwa calon tersangka tersebut memang terlibat.
Artinya pihak kepolisian kini sedang berupaya mencari bukti yang menguatkan keterlibatan calon tersangka. Bukti itu bisa benda atau bisa juga keterangan.
Namun banyak pihak yang mengatakan bahwa pelaku pembunuhan Subang adalah pihak luar yang profesional.
Bahwa pelaku profesional terbukti dengan belum terbongkarnya komplotan kasus Subang hingga hari ini, Rabu 4 Mei 2022.
Namun tak ada kejahatan yang sempurna. Pelaku melakukan beberapa kesalahan di antaranya meninggalkan jejak, baik saat berada di TKP maupun saat kabur. Jejak ini merupakan modal besar bagi kepolisian untuk mengusut kasus Subang.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Anjas Menduga Pelaku Bukan Danu dan Yosep, Lalu Siapa ?
Sekarang semakin banyak muncul dugaan tentang gambaran bagaimana pelaku melakukan eksekusi dan ke mana mereka kabur setelah melakukan eksekusi.
Gambaran tentang bagaimana pelaku mengeksekusi korbannya dan kemana mereka kemudian kabur usai melakukan tindakan kejinya, berhasil disusun berdasarkan jejak kejahatan yang ditinggalkan para pelaku.