KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Banpol Rekayasa Danu, Kuasa Hukum Siapkan Tindakan Mengejutkan

- 4 Mei 2022, 06:45 WIB
TKP kasus pembunuh Subang dan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo. Kuasa hukum siapkan tindakan mengejutkan soal adana rekayasa banpol
TKP kasus pembunuh Subang dan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo. Kuasa hukum siapkan tindakan mengejutkan soal adana rekayasa banpol /Kolase DeskJabar dan IG Humas Polda Jabar//

DESKJABAR – Hingga usia 8 bulan lebih, kasus pembunuhan Subang meninggalkan berbagai pembicaraan menarik yang terkait didalamnya.

Salah satunya adalah soal sosok banpol yang dinilai merupakan rekayasa Danu di kasus pembunuhan Subang tersebut.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan pun menyiapkan tindakan mengejutkan untuk mengakhiri polemik soal banpol yang sampai saat ini msih ramai jadi pembicaraan di kasus pembunuhan Subang tersebut.

Baca Juga: MENUJU PENGUMUMAN Kasus Subang, Klaim Danu, Yosef, Yoris, Terlalu Dini Sebelum Ada Pernyataan Ini

Tindakan mengejutkan yang disiapkan kuasa hukum Danu di kasus pembunuhan Jalancagak Subang tersebut, saat segera dibicarakan dengan Danu dan keluarga besarnya.

Hingga Ramadhan berakhir, janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana untuk mengumumkan kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel, tidak terwujud.

Kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, kini sudah menuju usia 9 bulan, namun belum ada titik terang siapa pelaku yang telah menewaskan Tuti dan Amel tersebut.

Menanggapi hal itu, Achmad Taufan mengaku prihatin karena bukti dan saksi sudah begitu banyak namun pengungkapan kasus Subang ini belum juga terungkap.

“Melihat kasus pembunuhan Subang ini, seperti masyarakat umumnya, kita prihatin sudah 9 bulan tapi belum bisa ditemukan siapa pelaku, belum bisa diungkap perkara ini,” ujar Achmad Taufan.

Banpol rekayasa Danu

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Ki Adem Ayem


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x