MENUJU PENGUMUMAN Kasus Subang, Klaim Danu, Yosef, Yoris, Terlalu Dini Sebelum Ada Pernyataan Ini

- 3 Mei 2022, 06:31 WIB
Dari kiri, Yoris, Danu dan Yosef. Klaim mereka aman terkait kasus Subang dinilai terlalu dini sebelum ada pernyataan dari tim penyidik Polda Jabar
Dari kiri, Yoris, Danu dan Yosef. Klaim mereka aman terkait kasus Subang dinilai terlalu dini sebelum ada pernyataan dari tim penyidik Polda Jabar /kolase foto Youtube/

DESKJABAR -  Adanya klaim sejumlah saksi dan kuasa hukum di kasus Subang bahwa Yosef, Yoris, dan Danu, atau klien mereka aman, dinilai terlalu dini.

Dalam menuju pengumuman tersangka kasus Subang, maka klaim bahwa saksi Danu, Yosef, Yoris aman dinilai terlalu dini, sebelum ada pernyataan ini dari tim penyidik.

Pengumuman siapa tersangka dibalik kasus Subang memang sangat ditunggu-tunggu, tidak saja oleh publik tapi juga oleh para saksi yang selama ini menjadi sorotan dan tuduhan publik.

Sayangnya, sejak awal kasus Subang terjadi netizen sudah terpecah dalam kubu-kubuan yakni antara kubu Yosef dengan kubu Danu dan Yoris, yang kemudian berubah menjadi kubu Danu dan kubu Yosef dengan Yoris.

Baca Juga: KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak di SUBANG TAMAT, Pelaku Tak Berkutik, Ternyata di Sini Jejaknya

Dan sayangnya pula bagi sebagian netizen, kalau mereka sudah cenderung ke salah satu kubu, maka mereka seperti menutup mata terhadap fakta-fakta lain yang berkembang di kasus Subang.

Hal ini dibahas oleh pemerhati kasus Subang yang juga seorang akademisi melalui kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “Menuju Sidang Perdana Kasus Subang yang tak berujung!! Ep.244” yang tayang pada 13 April 2022.

“Menurut saya netizen sekarang sudah tutup mata. Kalau mereka sudah cenderung ke salah satu saksi, mereka tutup mata terhadap fakta-fakta lain,” tutur Anjas.

“Kalau tidak ada penetapan, mereka atau saksi-saksi yang telah dituduh, akan sangat dirugikan,” papar Anjas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x