Seorang Ibu, Kena Tipu Malah akan Dipenjara, Kirim Surat ke Presiden dan Wapres, Minta Perlindungan Hukum

- 4 Mei 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi keadilan - seorang ibu rumah tangga yang terkena tipu malah akan dipenjara, Mely Mulyati namanya hingga mengirim surat ke Presiden dan Wapres
Ilustrasi keadilan - seorang ibu rumah tangga yang terkena tipu malah akan dipenjara, Mely Mulyati namanya hingga mengirim surat ke Presiden dan Wapres /Jurnal Gaya / Juniar /Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay

Untuk menjalankan proyek tersebut dibuatlah surat perjanjian antara saya dengan puti dan surat perjanjian antara saya dengan Maman Suparman.

Seiring berjalan waktu pembayaran, ternyata PT. CAD (Puti) tidak dapat mengembalikan uangnya kepada tepat waktu dengan alasan dana terpakai oleh Puti dan digunakan untuk kepentingan pribadi Puti.

“Sehingga tanggal pengembalian modal tidak sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh PT CAD (Puti), akhirnya saya curiga adanya kejanggalan dan kemudian saya menanyakan kepada klien terkait pembayaran pekerjaan yang di maksud, setelah saya telusuri ke KPU Jabar ternyata pkerjaan yang di tawarkan oleh Puti kepada saya SPK palsu,” katanya.

Baca Juga: RESEP Masakan Lebaran 2022, Sambal Goreng Kentang, Mantap Melengkapi Hidangan Kupat di Hari Raya Lebaran

Perlu diketahui dalam proyek pekerjaan itu selain dana dari Maman Suparman juga Meli Mulyati pun memberikan dana dalam proyek tersebut.

“Setelah mengetahui stasus SPK tersebut palsu saya dan Maman Suparman mencoba menyelesaikan terlebih dahulu dengan cara kekeluargaan," katanya.

Lalu dibuatlah Surat Pernyataan pengembalian uang oleh Maman Suparnan tertanggal 8 Juli 2019 yang di tandatangani oleh puti dan tara yang di saksikan oleh Maman Suparman yang isinya menyatakan puti dan Tara akan mengembalikan Uang sesuai perpanjangan jatuh tempo yang di berikan, tetapi tidak berhasil dan tidak dilaksanakan oleh mereka.

Akhirnya perkara ini dibawa ke ranah hukum, dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar. “Tapi anehnya yang dilaporkan adalah saya dengan alasan Maman merasa saya yang memperkenalkan, sementara posisi saya pada saat itu juga adalah korban dari PT. CAD,” ujarnya.
.
“Karena saya tidak terima kalau saya dilaporkan akhirnya saya melaporkan kejadian penipuan yang diblakukan oleh puti ke Polrestabes Kota Bandung akan tetapi laporan saya sampai saat ini tidak ditindaklanjuti,” ujarnya menambahkan.

Sampai akhirnya berkas di Polda dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung yang tidak lama kemudian disidangkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Syawal Menurut Sunnah, Berikut Bacaan Niat Puasa Syawal

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah