GARUT Utara, TASIK Selatan dan CIANJUR Selatan Bakal Jadi Kabupaten Baru, DPRD Jabar Usulkan Ini ke Pusat

- 26 April 2022, 20:51 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid berharap moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat secara terbatas, sehingga Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan jadi Kabupaten baru di Jabar.
Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid berharap moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat secara terbatas, sehingga Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan jadi Kabupaten baru di Jabar. /Dokumen Ali Rasyid/

DESKJABAR - Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan bakal segera menjadi Kabupaten baru di Jawa Barat.

DPRD Jawa Barat segera menggelar rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap Calon Daerah Pemerintahan Otonomi Baru, Garut Utara, Tasik Selatan, dan Cianjur Selatan.

Masyarakat yang ada di daerah Garut Utara, Tasik Selatan, dan Cianjur Selatan bakal segera memiliki pemerintahan baru dan terlepas dari pemerintahan yang ada saat ini.

Baca Juga: 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Ini Kata Syekh Ali Jaber Nilainya Setara Dengan Ibadah 83 Tahun

Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya, Ali Rasyid mengatakan pemekaran daerah tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ada tiga daerah yang akan segera disahkan oleh DPRD Jawa Barat untuk diajukan ke pemerintah pusat," kata Ali Rasyid di Tasikmalaya Selasa 26 April 2022.

Kata Ali Rasyid Tasik selatan Garut Utara dan Cianjur Selatan sangat layak untuk di mekarkan menjadi daerah otonom baru.

Untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah penduduk 1,5 juta itu setara dengan satu Provinsi di Maluku Utara.

Artinya penekanan wilayah di Jawa Barat kata Ali Rasyid sudah sangat mendesak agar layanan kepada masyarakat lebih baik dan masyarakat bisa lebih sejahtera.

Baca Juga: Malam 1000 Bulan, Malaikat pun Turun ke Bumi, Keutamaan dan Tanda Lailatul Qadr Menurut Adi Hidayat

Idealnya, di Jawa Barat itu ada 40 Kota/Kabupaten dengan jumlah penduduk sebanyak 50 juta orang dan jumlah desa sebanyak 5313 desa.

"Jadi di Jawa Barat ini mau tidak mau harus nambah 13 Kota Kabupaten baru agar kondisinya ideal," kata Ali Rasyid.

Bayangkan saja untuk Jawa Tengah dengan jumlah penduduk 34 Juta lebih sudah memiliki 35 Kabupaten Kota.

Begitu juga dengan Jawa Timur dengan jumlah penduduk 39 Juta jiwa lebih sudah memiliki 38 Kabupaten Kota.

Sedangkan Jawa Barat dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa baru memiliki 27 Kabupaten Kota.

Kondisi ini kata Ali Rasyid berpengaruh terhadap dana transfer Jawa Barat yang lebih sedikit jika dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Padahal dari sisi jumlah penduduk Jawa Barat jauh lebih banyak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi daerahnya lebih sedikit.

Belum lagi dana Desa di mana jumlah Desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur lebih banyak dari Jawa Barat.

Baca Juga: RESEP KUKER LEBARAN, Nastar Tanpa Telur dan Cara Membuat Selai Nanas, Mudah Bisa Dilakukan di Rumah

Jadi dana desa yang diterima untuk Jawa Barat sebesar Rp 5,9 Triliun. Sedangkan Jawa Tengah sebesar Rp 8,2 Triliun dan Jawa Timur sebesar Rp 7,6 Triliun.

"Dana desa saja kelihatan jomplang sekali, belum DAU dan DAK. Makanya pemekaran wilayah sangat mendesak," kata Ali Rasyid.

Begitu juga Dana Alokasi Khusus untuk Jawa Barat sebesar Rp 36,5 Triliun, sedangkan Jawa Tengah mencapai Rp 39,3 Triliun dan Jawa Timur lebih besar lagi yang mencapai Rp 42,2 Triliun.

Antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah dari sisi DAU terdapat selisih sekitar 3 Triliun lebih besar Jawa Tengah. Padahal dari sisi jumlah penduduk jauh lebih besar Jawa Barat.

Kata Ali Rasyid ini sangat tidak adil bagi Jawa Barat, sehingga pemekaran wilayah di Jawa Barat harus dilakukan agar jumlah Kabupaten Kota di Jawa Barat ideal.

Hanya saja pemerintah pusat saat ini melakukan moratorium pemekaran wilayah. Tetapi untuk Jawa Barat kata Ali Rasyid khusus untuk Jawa Barat bisa dibuka secara terbatas.

"Dengan kondisi luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk Jabar, harusnya moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat secara terbatas," kata Ali Rasyid.

Diakui Ali Rasyid, DPRD Jawa Barat seveluo sudah menyampaikan usulan agar moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat secara terbatas.

Baca Juga: 44 Link Twibbon Lebaran 2022 Cantik Semarakkan Idul Fitri 1443 H, Begini Cara Pasang untuk Media Sosial Kamu

Jawa Barat meskipun sudah dipisah dengan Banten tetapi dari sisi jumlah penduduk masih sangat banyak jika dibandingkan dengan provinsi lainya di Jawa.

Artinya pemekaran wilayah di Jawa Barat tidak bisa ditawar tawar lagi dan harus segera dilakukan agar pembangunan bisa lebih merata.

Bayangkan saja masyarakat Tasik Selatan ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan harus menempuh perjalan yang jauh ke Singaparna atau ke Kota Tasikmalaya.

Dan lebih parah lagi masyarakat di wilayah Cianjur Selatan ternyata, ketika berobat mereka kata Ali Rasyid lebih dekat ke wilayah Pameungpeuk Garut Selatan.

"Semoga saja pemerintah pusat bisa melihat kondisi masyarakat di daerah Jawa Barat. Sehingga pemekaran wilayah bisa dikabulkan," kata Ali Rasyid.

Sebelumnya Pemerintah Jawa Barat sudah mengusulkan Bogor Barat, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Timur dan Indramayu Barat.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Sebentar Lagi, Bolehkah Pemudik Minum Energy Drink? Simak Saran Pakar Gizi Berikut Ini

Daerah tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan dan tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah pusat.

Sedangkan daerah lain yang direncanakan untuk bisa dimekarkan kata Ali Rasyid antara lain, Kota Lembang, Kota Cikampek, Bogor Selatan, Subang Utara, Bandung Timur dan Bekasi Utara.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah