DESKJABAR - Berdasarkan prakiraan BMKG dan BRIN serta Maklumat Muhammadiyah, tanggal 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada Senin Pon, 2 Mei 2022.
Dengan kata lain, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022 sebentar lagi, atau tinggal sepekan lagi.
Ini juga berarti waktunya sebagian warga rantau untuk pulang ke kampung halaman alias mudik Lebaran 2022.
Untuk pulang ke kampung halaman, ada sejumlah alternatif transportasi bagi pemudik. Ada yang menggunakan transportasi umum, ada yang lebih suka menyetir kendaraan pribadi.
Saat menempuh perjalanan jauh, banyak pemudik yang meminum minuman energi atau energy drink untuk mencegah kantuk.
Bolehkah minum energy drink saat menyetir kendaraan selama mudik Lebaran 2022?
Pakar gizi dari Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) Irtya Qiyamulail mengatakan, pemudik boleh mengonsumsi minuman energi atau energy drink demi mencegah kantuk selama perjalanan atau aktivitas mudik.
"Pada dasarnya, kita diperbolehkan untuk mengonsumsi minuman berenergi saat mudik, namun perlu bijak dalam mengonsumsinya," kata Irtya seperti dilansir Antara, Minggu, 24 April 2022.