Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol, Mulai Senin 25 April 2022, Antisipasi Mudik Lebaran Idul Fitri

- 24 April 2022, 20:52 WIB
Ilustrasi. Uji Coba penerapan ganjil genap di tol akan diberlakukan Senin 25 April 2022.
Ilustrasi. Uji Coba penerapan ganjil genap di tol akan diberlakukan Senin 25 April 2022. /Yedi Supriadi/deskjabar

DESKJABAR - Uji Coba ganjil genap besok Senin 25 April mulai dilaksanakan. Upaya ini untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menjadwalkan uji coba penerapan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 di ruas jalan tol pada 25 - 27 April 2022.

Dalam menerapkan rekayasa ganjil genap ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Baca Juga: Mudik GRATIS Kemenhub 2022, Ini Penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

"Kami akan melakukan uji coba mulai Senin hingga Rabu mendatang di Tol Cikampek. Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik," ucap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, 24 April 2022.

Seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews, sejumlah ruas di Tol Cikampek sudah disiapkan untuk pemberlakuan uji coba ganjil genap tersebut. Di antaranya pada Senin 25 April 2022, pukul 11.00-13.00 WIB, uji coba ganjil genap dilakukan di KM 47 sampai Gerbang Tol Cikampek Utara KM 70.

Baca Juga: MUDIK LEBARAN 2022, 4 Langkah Antisipasi Polri Siapkan Mudik Aman dan Nyaman Saat Idul Fitri

"Kemudian pada Selasa (26/4), ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 dari pukul 11.00-13.00 WIB. Lalu di hari Rabu (27/4) gage dimulai pukul 10.00-17.00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414," ucap Eddy.

Ia menyebutkan, jika uji coba ganjil genap terbukti tidak, maka kepolisian akan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga one way atau sistem satu arah.

"Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka kami akan terapkan sistem one way," ungkap Eddy.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x