DESKJABAR - Garut Utara, Tasik Selatan dan Cianjur Selatan bakal segera menjadi Kabupaten baru di Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat segera menggelar rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap Calon Daerah Pemerintahan Otonomi Baru, Garut Utara, Tasik Selatan, dan Cianjur Selatan.
Masyarakat yang ada di daerah Garut Utara, Tasik Selatan, dan Cianjur Selatan bakal segera memiliki pemerintahan baru dan terlepas dari pemerintahan yang ada saat ini.
Baca Juga: 10 Malam Terakhir Ramadhan, Amalkan Ini Kata Syekh Ali Jaber Nilainya Setara Dengan Ibadah 83 Tahun
Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya, Ali Rasyid mengatakan pemekaran daerah tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ada tiga daerah yang akan segera disahkan oleh DPRD Jawa Barat untuk diajukan ke pemerintah pusat," kata Ali Rasyid di Tasikmalaya Selasa 26 April 2022.
Kata Ali Rasyid Tasik selatan Garut Utara dan Cianjur Selatan sangat layak untuk di mekarkan menjadi daerah otonom baru.
Untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah penduduk 1,5 juta itu setara dengan satu Provinsi di Maluku Utara.
Artinya penekanan wilayah di Jawa Barat kata Ali Rasyid sudah sangat mendesak agar layanan kepada masyarakat lebih baik dan masyarakat bisa lebih sejahtera.