NGERI KASUS SUBANG, Geram ke Pembunuh Istri dan Anaknya, YOSEF Minta Pelaku DIHUKUM dengan CARA SEPERTI INI

- 22 April 2022, 17:43 WIB
Saksi Yosep (baju merah), saksi Yoris, dan kuasa hukum dari Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat
Saksi Yosep (baju merah), saksi Yoris, dan kuasa hukum dari Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat /Deskjabar/Kodar Solihat/DeskJabar

Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.

Suntana menyebut pengungkapan kasus ini akan diumumkan sebelum memasuki bulan Ramadhan dan diharapkan menjadi kado puasa.

Namun, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan yang disampaikan, hingga kini bulan Ramadhan, kurang lebih dua pekan lagi akan segara berakhir, kasus ini belum terungkap juga.

Alasannya, polisi tidak sembrono dalam menyimpulkan sesuatu.

Sebagaimana diketahui, warga di Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) pada hari Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi menemukan mayat ibu dan anak Tuti dan Amel itu bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah