YOSEF MARAH DI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Ini Tuntutan Suami dan Ayah Korban UNTUK PELAKU, TIDAK ADA AMPUN!!!

- 21 April 2022, 17:18 WIB
Yosef Suami dan ayah korban kasus pembunuhan Subang marah dan minta pelaku dituntut dengan hukuman mati
Yosef Suami dan ayah korban kasus pembunuhan Subang marah dan minta pelaku dituntut dengan hukuman mati /Tangkapan layar YouTube Koin Seribu 77/

DESKJABAR – Tragedi kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada keluarga Yosef merupakan sebuah kejadian yang tidak mungkin mudah untuk terlupakan.

Pak Yosef dan juga anak sulungnya Yoris telah kehilangan dua orang yang sangat dicintainya dalam kasus pembunuhan Subang oleh pelaku yang hingga saat ini belum diketahui siapa dan motifnya.

Terlebih Yosef dan juga Yoris dalam kasus pembunuhan Subang ini sering dikait-kaitkan dengan pelaku oleh netizen yang sebenarnya mereka tidak mempunyai hak menentukan bahkan menuduh seseorang sebagai pelaku.

Perkembangan kasus pembunuhan Subang ini selalu dipantau oleh masyarakat luas. Setiap informasi yang sampai ke masyarakat selalu langsung digoreng dan disajikan dengan menu masing-masing.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Danu Tidak Bisa Mengelak, Gonggongan dan Gigitan Anjing Pelacak Jadi Petunjuk?

Tidak sedikit saksi yang merasa tidak nyaman karena tudingan-tudingan dari masyarakat yang mungkin hanya menduga-duga saja.

Dilansir DeskJabar.com dari channel YouTube Koin Seribu 77 yang tayang pada 17 April 2022 dengan judul ‘Sumpah Pak Yosep untuk Pel4ku!ember beli dimana? Motor dimana?’.

Kasus pembunuhan yang menimpa keluarga bapak Yosef Hidayah di Subang telah membuatnya sangat marah dan tidak bisa memaafkan apa yang dilakukan pelaku kepada kedua orang yang sangat dicintainya.

Koin Seribu 77 menampilkan sebuah hasil wawancara via telepon dengan bapak Yoris seputar kegiatan yang dilakukan Yoris pada tanggal 17 Agustus 2021 hingga hari terjadinya pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah